TAMPANG GENG MOTOR YANG DITANGKAP PATROLI PRESISI POLRESTABES MEDAN



TAMPANG GENG MOTOR YANG DITANGKAP PATROLI PRESISI POLRESTABES MEDAN

*Medan, 23 Agustus 2024* – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang terlibat dalam penyerangan terhadap petugas polisi di Jalan Klambir IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

**Identitas Tersangka dan Penangkapan:**

1. **Pelaku yang Ditangkap:**  
   - RX JMT (19)  
   - RZ SAS (19)  
   - MM (19)

2. **Tanggal Penangkapan:**  
   27 Juli 2024

3. **Barang Bukti yang Disita:**  
   - Dua sebilah senjata tajam  
   - Barang bukti lainnya

**Kronologi Kejadian:**

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah personel Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, dan geng motor pada dini hari. Saat melintas di Jalan Klambir IV, personel mendapati kelompok geng motor yang membawa senjata tajam. Ketika hendak diamankan, kelompok tersebut melakukan penyerangan, menyebabkan seorang personel terluka.

**Kondisi Anggota Polisi:**

- **Nama:** Bripda Panca Putra Yusri Tarigan  
- **Kondisi:** Tangan kanan terkena sabetan senjata tajam dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

**Tindakan dan Status Tersangka:**

- Setelah laporan diterima mengenai luka yang dialami anggota polisi, Tim Sat Reskrim bergerak cepat untuk mengejar dan menangkap para pelaku.  
- Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan.  
- **Kelompok Geng Motor:** SL (Simple Life) dan Warung Nenek  
- **Ancaman Hukuman:** Di atas lima tahun penjara

**Penutup:**

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi geng motor dan kejahatan terkait lainnya di Medan.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses hukum berjalan.(Putri)
Lebih baru Lebih lama