Yaspetia Medan Tegaskan Legalitas dan Hak Kepemilikan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan


Yaspetia Medan Tegaskan Legalitas dan Hak Kepemilikan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan




Medan, 1 November 2024– Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, sebagai lembaga yang menaungi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan, menegaskan kembali posisi dan legalitasnya sebagai badan pengelola resmi STAI Al-Hikmah Medan. STAI Al-Hikmah Medan, yang didirikan pada 1 Maret 1996, telah beroperasi lebih dari dua dekade dan secara konsisten berkomitmen pada peningkatan pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai Islam bagi masyarakat Sumatera Utara.

Yaspetia Medan, yang didirikan pada tahun 1983, adalah yayasan yang dikenal di wilayah Sumatera Utara dengan dedikasinya terhadap pendidikan Islam. Dalam pernyataannya, Ketua Yaspetia Medan, Rules Gaja, S.Kom, mengklarifikasi bahwa yayasan ini tidak memiliki hubungan dengan yayasan lain yang juga menggunakan nama "Yaspetia" dan didirikan pada tahun 2014 oleh Bapak Marapinta. Kedua yayasan ini adalah entitas yang sepenuhnya terpisah, dengan sejarah, struktur, dan kegiatan usaha yang berbeda.

“Kami ingin meluruskan bahwa Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan yang kami kelola sejak tahun 1983 adalah satu-satunya yayasan yang berhak atas pengelolaan STAI Al-Hikmah Medan, beserta institusi pendidikan lainnya di bawah kami,” ujar Rules Gaja. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengacu pada informasi yang benar serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan keberlangsungan pendidikan di bawah naungan kami.”

Sejarah dan Komitmen Yaspetia Medan 


Yaspetia Medan, sejak berdirinya pada tahun 1983, telah menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berkontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan Islam di Sumatera Utara. Di bawah yayasan ini, beberapa sekolah tinggi telah didirikan dan dikelola untuk menyediakan akses pendidikan berkualitas, yang mencakup pengajaran agama Islam, hukum, dan ekonomi. STAI Al-Hikmah Medan, salah satu institusi pendidikan tertua di bawah naungan Yaspetia Medan, memiliki akreditasi resmi dan telah meluluskan ribuan sarjana yang kini berkontribusi di berbagai sektor masyarakat.

Perbedaan Yayasan dan Klarifikasi Legalitas

Rules Gaja menekankan bahwa Yaspetia Medan, yayasan yang berdiri pada 1983, memiliki hak penuh dan sah secara hukum atas semua institusi pendidikan yang dikelolanya, termasuk STAI Al-Hikmah Medan. Yayasan ini tidak memiliki hubungan struktural atau operasional dengan Yaspetia yang didirikan pada tahun 2014. "Masyarakat perlu mengetahui bahwa kami adalah yayasan asli yang telah berdiri sejak lama dan memiliki izin serta hak penuh atas institusi-institusi pendidikan kami,” jelas Rules.

Upaya Yaspetia Medan dalam Menjaga Mutu Pendidikan Islam 

Yaspetia Medan selalu berusaha meningkatkan mutu pendidikan dengan berbagai program peningkatan sumber daya manusia dan pembaruan fasilitas pendidikan. Yayasan ini juga memiliki rencana untuk memperluas akses pendidikan Islam di wilayah Sumatera Utara, dengan harapan bisa memberikan kontribusi nyata dalam membangun generasi muda yang berpengetahuan luas dan berakhlak mulia.

Yayasan ini berharap agar masyarakat tetap mendukung dan memercayai Yaspetia Medan dalam menjalankan amanahnya sebagai lembaga pendidikan. Dengan penegasan ini, Yaspetia Medan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait hak dan izin operasional STAI Al-Hikmah Medan maupun sekolah tinggi lainnya yang bernaung di bawah yayasan ini.

**Kontak Pers:
Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan  
Jl. Kamboja 12 No 84 Medan Helvetia Kota Medan  
Telepon: 082276100565
Email: yaspetiamedan83@gmail.com
Lebih baru Lebih lama